Dikembangkan oleh Dinas PMDPPPA bersama Badan Keuangan Daerah Kab. Nagekeo sesuai Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 16 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Dan Pelaporan Keuangan Desa.
simpelkades menunjang pelaksanaan dan pelaporan transfer ke Desa secara paperless (Tanpa Kertas).
Pekerjaan berikut dapat dilaksanakan melalui simpelkdes :
Pelaporan Syarat Salur Alokasi Dana Desa (ADD) baik bulanan maupun bertahap.
Penyaluran ADD secara Paperless
Pelaporan Syarat Salur Dana Desa
Penyaluran transfer Bagi Hasil Pajak dan Retribusi ke Desa
Rekonsiliasi Laporan Keuangan Pemerintah Desa
Klik Logo ini untuk masuk ke dashboard privat simpelkades! (Khusus PIC Pemerintah Desa).
Pastikan anda memiliki kredensial akun simpelkades.